“Alhamdulillah, ini momen bersejarah bagi Kabupaten Limapuluh Kota. Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, kita berhasil mengakomodir 1.316 tenaga honorer yang memenuhi ketentuan BKN. Ini bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan kepastian hukum bagi tenaga honorer,” ujar Wahyudi.
Ia menegaskan, verifikasi dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi kriteria yang diusulkan. Langkah ini diambil demi menghindari masalah di kemudian hari dan menjamin penerbitan NIP berjalan lancar.
Saat ini, BKPSDM tengah menjalin komunikasi intensif dengan BKN Pusat untuk memantau proses penerbitan NIP. Wahyudi berharap, dokumen tersebut segera selesai agar bisa diserahkan secara simbolis kepada perwakilan tenaga honorer dalam waktu dekat.












