Dinas Sosial Lampung Tengah Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat

Dinas Sosial Lampung Tengah Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat

Selain itu, Dinas Sosial Lampung Tengah juga terus melakukan langkah-langkah nyata dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Ari Nugraha Mukti menjelaskan, pihaknya gencar melakukan kegiatan pendampingan, pelatihan keterampilan, serta memberikan akses terhadap layanan dasar agar kelompok rentan tersebut bisa lebih mandiri. “Kami ingin mereka tidak hanya bergantung pada bantuan, tapi juga mampu mengembangkan potensi diri,” katanya.

Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, Dinas Sosial juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan dunia usaha, untuk mengembangkan program-program berbasis masyarakat. “Sinergi ini penting supaya penanganan masalah sosial lebih efektif dan berkelanjutan,” tambah Ari Nugraha Mukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!