Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan ini berlangsung di Aula Siger Mas, Lantai IV Sekretariat Daerah Lampung Tengah, Rabu (1/10/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan ini menandai langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih luas bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Bupati Ardito menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen serius Pemkab Lampung Tengah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin seluruh tenaga kerja di Lampung Tengah, baik yang bekerja di perusahaan maupun pekerja mandiri, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan tenang karena merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.










