Lampung Tengah – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Nurrohman, angkat bicara terkait sorotan publik atas kegiatan penyusunan Arkas Versi 4.2.11 dan Dapodik Versi 2026 yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bel Yogyakarta pada 28 September hingga 4 Oktober 2025.
Nurrohman menegaskan kegiatan tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk menghamburkan anggaran negara. Ia menjelaskan, Arkas dan Dapodik merupakan dua instrumen vital dalam tata kelola pendidikan.
“Tidak ada itu menghambur-amburkan uang negara. Sekarang yang harus kita lakukan adalah bagaimana mampu tetap meng-update ilmu tanpa mengganggu uang negara. Setiap kita harus terus belajar, karena pendidikan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” kata Nurrohman, Rabu (1/10/2025).












