Sementara itu, perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Farhan, menjelaskan tujuan pemeriksaan pendahuluan adalah memastikan pengelolaan kesehatan TBC dan aset daerah sesuai aturan, sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bersama, sehingga tata kelola kesehatan dan aset daerah di Lampung Tengah semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Farhan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Tengah diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv)












