Lampung Tengah — Kabar baik datang bagi masyarakat Lampung Tengah. Kabupaten ini dipastikan masuk dalam daftar 140 lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap III tahun 2026 yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP, MM, berdasarkan koordinasi dengan tim sekretariat Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI. Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah memproses tahapan administratif sebagai bagian dari kesiapan pembangunan.
“Berdasarkan informasi dari tim sekretariat bersama Sekolah Rakyat Kemensos RI, Lampung Tengah termasuk dalam 140 lokasi pembangunan SR tahap III tahun 2026,” ujar Ari saat dikonfirmasi matacakrawala.co melalui pesan Whatshapp, Sabtu (25/4/2026).
Saat ini, tim sekretariat Kementerian Sosial RI sedang menyusun surat permintaan pemenuhan dokumen readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan. Dokumen ini menjadi syarat utama sebelum proyek pembangunan dapat direalisasikan di daerah.
Hal ini merujuk pada surat resmi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor 693/1/PR.01.04/2/2026 tertanggal 25 Februari 2026, yang berisi penyiapan kriteria kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah diminta melengkapi sejumlah dokumen administratif sebagai syarat pembangunan.
Adapun beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain:
• Dokumen kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah












