Bandar Lampung — Seorang nasabah BRI Unit Antasari menyampaikan keberatan atas data pinjaman yang tercatat di pihak bank. Nasabah mengaku tidak pernah melakukan top up pinjaman, namun dalam data bank justru tercatat adanya top up pada tahun berikutnya. Hingga kini, pihak bank belum memberikan penjelasan resmi atas perbedaan data tersebut.
Nasabah berinisial H menjelaskan bahwa dirinya melakukan akad pinjaman pada tahun 2017. Namun belakangan ia mengetahui bahwa dalam data perbankan tercatat adanya top up pinjaman pada tahun 2018, padahal ia menegaskan tidak pernah mengajukan ataupun menyetujui top up tersebut.
“Saya akad tahun 2017 dan berakhir pada tahun 2022, tapi di data bank tertulis ada top up tahun 2018. Saya tidak pernah merasa mengajukan top up. Itu yang membuat pinjaman saya sampai sekarang tidak pernah selesai,” ujar H.
H mengungkapkan bahwa nilai angsuran pinjamannya sebesar Rp4.700.000 per bulan. Ia mengaku sempat mengalami kesulitan keuangan pada tahun 2019 akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga tidak mampu membayar angsuran secara penuh.












