Lampung Tengah — Sekitar 90 ribu butir pil diduga ekstasi yang dikemas dalam 34 tas berhasil diamankan anggota Kodim 0411/KM di Jalan Tol Trans Sumatera, Jalur B Terbanggibesar KM 163, pada Kamis (20/11/25) sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, pagi itu anggota Koramil 411-11/Terbanggibesar, Sertu Eko Wahyudi, bersama Serda Juntak dari Korem 043/Gatam, melihat sebuah mobil SUV berwarna hitam mengalami kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya. Keduanya lalu memutuskan memeriksa kondisi kendaraan.
Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, kedua anggota TNI menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan Tol Kampung Karangendah. Curiga dengan isi tas tersebut, Sertu Eko segera melaporkan temuan itu kepada Danramil Terbanggibesar, lalu diteruskan kepada Dandim 0411/KM.










