Dandim 0411/KM Letkol Inf. Noval Darmawan, SH., MIP., bersama Pasi Intel Kapten Inf. Zainuri segera menuju lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan perhitungan, ditemukan total 34 kantong berisi barang yang diduga pil ekstasi.
Dandim kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Lampung. Setelah mendapat laporan, Kabid Humas dan Dirnarkoba Polda Lampung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, barang bukti 34 kantong berisi pil diduga ekstasi tersebut diserahkan secara resmi kepada Polda Lampung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.










