Lampung Tengah — Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri Lampung Tengah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pelapor bernama Kholidi tiba di kantor Kejaksaan sekitar pukul 11.30 WIB. Ia menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih satu jam setengah oleh tim penyidik.
Usai memberikan keterangan, Kholidi membenarkan bahwa kedatangannya merupakan panggilan resmi dari pihak kejaksaan.












