LPA Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Anti Bullying dan Bahaya Narkotika di SMK Pengudi Luhur

LPA Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Anti Bullying dan Bahaya Narkotika di SMK Pengudi Luhur

Lampung Tengah — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. LPA Lamteng memberikan penyuluhan kepada para siswa kelas X dan XI di SMK Pengudi Luhur, Kecamatan Seputih Mataram, pada Kamis (30/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim LPA menyampaikan materi penting seputar bahaya bullying, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Supriyatno, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah meningkatnya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) — baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

“Kegiatan ini sudah kami lakukan secara berkelanjutan. Hingga hari ini, sudah 87 sekolah di tahun 2025 yang kami datangi untuk memberikan edukasi kepada pelajar tentang pentingnya memahami batas perilaku, serta dampak hukum dari tindakan kekerasan, bullying, maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!