Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan berhasil menangkap dua buronan korupsi yang selama ini menghindar dari eksekusi hukum, Kejari membuktikan bahwa penegakan hukum di Lampung Tengah tidak bisa ditawar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Tommy Adhyaksaputra, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-4: “Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.”

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya simbolik, tapi benar-benar berdampak. Tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi maupun pihak-pihak yang menghalangi proses hukum. Semua ada konsekuensi hukumnya,” ujar Tommy, Selasa (20/5/2025).

Dalam dua pekan terakhir, Kejari Lampung Tengah berhasil mengeksekusi dua terpidana korupsi yang telah lama buron. Pertama, Endang, mantan pegawai Bank BRI, dan kedua, Awalludin, mantan bendahara Panwaslu Lampung Tengah dalam perkara korupsi dana pengawasan Pilpres 2009. Keduanya telah divonis namun belum sempat menjalani hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!