Lampung Tengah — Dugaan ikut serta dalam kampanye, DP salah satu ASN Pemkab Lamteng dilaporkan Tim Relawan 01 Grib Jaya Lamteng Ke Bawaslu, Sabtu (5/10).
Menurut Yunisa Putra Ketua Grib Jaya Lamteng DP dengan sengaja ikut serta dalam kampanye untuk memenangkan Paslon 02 Ardito Wijaya – I Komang Koheri di Kecamatan Trimujo, Lamteng.
“Kita laporkan salah satu ASN di Lamteng berinisial DP ke Bawaslu Lamteng karena diduga mengkampanyekan kemenangan Ardito Wijaya – I Komang Koheri.” Terang Yunisa
Yunisa menambahkan, Laporan ini kami buat dari temuan anggota Grib Jaya Lamteng, dimana DP secara langsung memposting gambar dirinya sedang bersama warga di salah satu rumah warga yang ada di Kecamatan Trimujo, Lamteng.
“Anggota kita liat status wa (SW) nya DP langsung di SS, dan ada dari anggota kita juga yang ngirim video. Setelah kita telaah ternyata dalam video itu, menyebutkan mendukung Paslon Nomor Urut 2, Ardito Wijaya dan I Komang Koheri. Makanya kita laporkan ke Bawaslu,” jelasnya.
Sementara Kuasa Hukum Grib Jaya, Feni Nuritama, SH dan Partners menambahkan, pihaknya datang ke Bawaslu untuk untuk melaporkan oknum ASN Pemkab Lamteng ke Bawaslu karena diduga ikut kampanye untuk memenangkan salah satu Paslon.
“Hari ini kita bersama ketua Grib Jaya melaporkan DP ke Bawaslu dengan menyerahkan 2 alat bukti keterlibatan oknum ASN DS. Dalam hal ini kita akan terus kawal hingga kasus ini terang benderang. Kami dari tim kuasa hukum Grib Jaya Lamteng berharap Bawaslu dapat netral dalam menangani kasus ini,” Pungkasnya. (TIM)