“Pada Tahun 2021. Saat itu saya masih menjadi Anggota DPRD Lam-Teng. Ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait program Insentif tersebut. Beliau (Ardito) saat itu Wakil Bupati, sejatinya beliau paham terkait permasalahan insentif.” Beber Yunisa.
Pemerintah Daerah tidak boleh dengan serta merta dalam penggunaan anggaran keuangan daerah terkait insentif. Sebab, tambahnya, hal tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah telah selesai atau belum.












