“Sudah memberikan, tetapi belum penuh 15 persen karena pencairan tahap dua belum cair,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa apabila persentase tersebut dihitung terhadap keseluruhan nilai bantuan dan jumlah sekolah penerima, nilainya berpotensi sangat besar.
“Kalau dihitung 15 persen dikalikan jumlah sekolah penerima se-Lampung Tengah, bisa puluhan miliar,” katanya.
Klaim tersebut tentu membutuhkan verifikasi lebih lanjut, terutama terkait jumlah sekolah penerima, besaran masing-masing bantuan, serta bukti adanya aliran dana sebagaimana yang dituduhkan.
Sumber tersebut juga mengklaim bahwa pola permintaan dengan persentase serupa pernah terjadi pada program revitalisasi sekolah pada tahun sebelumnya dan menyebut adanya oknum pejabat yang sama.
Keterangan ini juga masih berupa pengakuan sumber dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang dituding.
Disdikbud Belum Memberikan Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan setoran 15 persen tersebut.
Redaksi juga belum memperoleh dokumen atau bukti transaksi yang dapat secara independen mengonfirmasi seluruh klaim para sumber.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut penggunaan dana bantuan pemerintah, tetapi juga menyangkut transparansi dan tata kelola program revitalisasi sekolah.












