Dalam pelaksanaan Monev, KPPN Metro melakukan survei untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi KDKMP di lapangan. Penilaian mencakup kesesuaian antara perencanaan dengan kondisi sebenarnya, tata kelola operasional dan keuangan, serta dampak keberadaan KDKMP terhadap perekonomian dan masyarakat.
Sementara itu, hasil dari Monev tersebut belum dapat disampaikan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Tengah karena proses penilaian dilakukan oleh KPPN Metro.
Dengan demikian, pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut berperan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan survei, termasuk melakukan koordinasi dengan pengurus KDKMP dan memberikan pendampingan di lapangan.
Monev Program Prioritas Nasional 2026 tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan KDKMP di Lampung Tengah, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program di tingkat kampung dan kelurahan.
Selain aspek administrasi dan tata kelola, evaluasi juga diarahkan untuk melihat dampak nyata keberadaan KDKMP terhadap aktivitas ekonomi serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan cakupan wilayah Lampung Tengah yang terdiri dari 301 kampung dan 10 kelurahan, penguatan KDKMP menjadi bagian penting dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Karena itu, hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai perkembangan dan kebutuhan penguatan KDKMP di daerah tersebut. (Edi)












