Selain keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan juga diharapkan aktif membangun karakter generasi muda agar memiliki integritas dan ketahanan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Di sisi lain, Abdullah Surajaya menegaskan bahwa negara harus tetap bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkotika. Menurutnya, para bandar tidak boleh diberi ruang karena kejahatan narkoba merupakan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia dan ketahanan bangsa.
Meski demikian, ia menilai para pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika tetap harus mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui pendekatan rehabilitasi dan kemanusiaan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif.
“Jangan pernah memberi ruang bagi narkoba. Mari kita lindungi generasi muda agar Lampung Tengah dan Indonesia memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Red)












