Nasabah BRI Laporkan Dugaan Maladministrasi, Dua Sertifikat Masih Dikuasai Bank

Nasabah BRI Laporkan Dugaan Maladministrasi, Dua Sertifikat Masih Dikuasai Bank
Hi Hasanudin, nasabah BRI Unit Antasari Bandar Lampung, menunjukkan bukti laporan dugaan maladministrasi kredit mikro yang telah disampaikan ke Polda Lampung pada 18 Maret 2026.

Bandar Lampung – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Antasari, Bandar Lampung, kembali melaporkan pihak manajemen ke Kepolisian Daerah Lampung, tepatnya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Laporan tersebut dibuat pada 18 Maret 2026, sebagaimana disampaikan oleh pelapor, Hi Hasanudin, kepada awak media, Selasa (31/03/2026).

“Saya melaporkan dugaan telah terjadi maladministrasi terhadap proses top up kredit mikro,” ujar Hasanudin.

Ia menjelaskan, dirinya merupakan nasabah lama yang bergerak di bidang usaha meubelair. Hasanudin mengaku sempat mengajukan fasilitas top up kredit sebesar Rp175 juta, namun pengajuan tersebut tidak disetujui oleh pihak bank.

Meski demikian, ia mengaku mengalami kejanggalan terkait kewajiban pembayaran pinjaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!