Lampung Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BASMI kembali mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang telah mereka sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak Kecamatan Terbanggi Besar.
Ketua LSM BASMI, Abdul Razak, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait perkembangan laporan tersebut, khususnya menyangkut dugaan persoalan lingkungan yang sebelumnya telah diadukan secara resmi.
“Kami dari LSM BASMI meminta kejelasan dan jawaban terkait laporan yang sudah kami sampaikan ke DLH dan juga ke Kecamatan Terbanggi Besar. Sampai hari ini, kami menunggu perkembangan penanganannya,” tegasnya.
Sebelumnya, laporan yang disampaikan LSM BASMI mendapat respon cepat dari DLH Lampung Tengah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan.












