“Dulu pencairan bisa lebih cepat. Sekarang dari BPKAD ke bank dulu, lalu dari bank masuk lagi ke V-Net, baru cair ke rekening. Jadi banyak rekanan media yang belum menerima pembayaran,” ujar salah satu perwakilan media, Rabu (3/12/2025).
Beberapa rekanan media mengaku sudah memenuhi seluruh kewajiban kerja sama publikasi, namun pembayaran belum diterima karena proses administrasi tersendat di tahapan bank maupun V-Net. Mereka berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi agar mekanisme pencairan kembali efektif.












