Eko Yuwono menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota TNI yang terlibat dalam penanganan awal kasus tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan simpati kepada anggota TNI Korem 143 Gatam yang sigap menangani kecelakaan tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, kecurigaan mereka terhadap situasi mengarah pada penemuan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar. Barang bukti kemudian diserahkan secara resmi oleh Dandim 0411, Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., pada Jumat 21 November 2025 ke Polda Lampung di ruang Ditresnarkoba dan diterima oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Y. Ujang Jurdan,” ujar Eko Yuwono.
Menurutnya, temuan ini merupakan bukti nyata bahwa kejahatan narkotika berada pada level serius dan harus ditangani secara luar biasa.










