Mengungkap Praktik Fee Rujukan, RS Mitra Mulia Husada Dibayangi Dugaan Pelanggaran Berat

Mengungkap Praktik Fee Rujukan, RS Mitra Mulia Husada Dibayangi Dugaan Pelanggaran Berat

Meski tidak ada kerja sama resmi yang dibuktikan dengan surat, ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit memiliki data nama-nama pemberi rujukan. Proses transaksi fee disebut berlangsung melalui pesan WhatsApp.

“Biasanya mereka WA untuk transfer uang fee itu. Ada kok bukti transaksinya,” bebernya.

Direktur RS Membenarkan Kerja Sama, Namun Bungkam soal Fee.

Saat dikonfirmasi, Direktur RS Mitra Mulia Husada, dr Wendy, mengaku mengetahui adanya kerja sama dengan jejaring seperti dokter, bidan, dan puskesmas. Namun ia mengklaim belum mengetahui soal fee rujukan seperti yang disebutkan narasumber.

“Kalau kerja sama jejaring itu betul. Tapi kalau soal fee, saya harus crosscheck dulu. Biasanya bagian Humas dan Marketing yang lebih paham,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pemilik RS MMH, dr Uswatun Hasanah, belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp terlihat aktif.

Potensi Pelanggaran Berat dalam Praktik Fee Rujukan

Dugaan adanya pemberian fee rujukan ini tidak hanya mencoreng etika pelayanan kesehatan, tetapi juga berpotensi menabrak sejumlah aturan serius.

1. Pelanggaran Etika Profesi Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!