Diduga Kuasai Tanah Adat dan Timbulkan Ketakutan, PTPN I Regional 7 Dikecam Warga Halangan Ratu

Diduga Kuasai Tanah Adat dan Timbulkan Ketakutan, PTPN I Regional 7 Dikecam Warga Halangan Ratu

“Pihak perusahaan mengklaim telah memberikan lahan plasma seluas 2.413 hektare kepada masyarakat. Padahal, menurut kami, itu tidak benar. Berdasarkan data yang kami ketahui, masyarakat justru menyewa lahan milik PTPN dengan biaya sekitar Rp8 juta per hektare per tahun, dan luasnya pun hanya sekitar 31 hektare,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pesawaran, serta pemerintah provinsi hingga pusat dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan masyarakat dan tokoh adat Desa Halangan Ratu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!