Masih menurut sumber itu, proses pengambilan pupuk dilakukan di sebuah toko milik seseorang bernama Gono, yang disebut-sebut menjadi tempat penyaluran pupuk, termasuk untuk Kepala Desa Padang Ratu.
Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pertanian ini semakin memperkuat desakan warga agar pihak berwenang segera melakukan audit dan penelusuran terhadap aset serta bantuan yang pernah diberikan kepada Gapoktan Mekar Jaya Desa Cipadang.
“Kalau dibiarkan, bantuan pemerintah yang seharusnya untuk petani malah jadi ajang memperkaya diri,” pungkasnya. (Dr)












