“Calon SR rintisan di Bandiklat Kotagajah, untuk rencana permanen (bangunan baru) di Sulusuban, luasnya sekitar 6 hektare,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2025).
Ia menjelaskan, pengajuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya yang berasal dari kelompok rentan dan kurang mampu.












