“Kegiatan ini suatu wujud komitmen kita di Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima untuk penerbitan dokumen kependudukan kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Chairudin.
Chairudin menjelaskan, bagi warga yang ingin melakukan perekaman KTP namun terhalang kondisi kesehatan, cukup menyampaikan permohonan melalui pemerintah desa atau menghubungi call centre 08117833922. Setelah itu, petugas Disdukcapil akan datang langsung untuk melayani.
Ia menegaskan, layanan jemput bola ini selaras dengan instruksi Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya, dalam memastikan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit tetap mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan.












