Ketua LPAI Lampung Tengah Sosialisasi di MTs MA Al-Hidayah, 8 Kasus Kejahatan Seksual Anak Terjadi per Februari

Ketua LPAI Lampung Tengah Sosialisasi di MTs MA Al-Hidayah, 8 Kasus Kejahatan Seksual Anak Terjadi per Februari
Ketua LPAI Lampung Tengah, Eko Yuwono, saat memberikan sosialisasi anti perundungan, bahaya narkotika, dan pencegahan kejahatan seksual kepada 157 peserta didik MTs MA Al-Hidayah Terbanggi Besar di Masjid Nurul Hidayah, Rabu (11/2/2026).

LAMPUNG TENGAH – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Tengah, Eko Yuwono, menggencarkan sosialisasi anti perundungan (bullying), bahaya narkotika, dan pencegahan kejahatan seksual di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (11/2/2026) pagi di Masjid Nurul Hidayah, kompleks MTs MA Al-Hidayah, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Terbanggi Besar dan diikuti oleh 157 peserta didik MTs MA Al-Hidayah. Turut hadir sebagai penyuluh agama, Anton Setiadi, SE dan Indra Dharmawati, SE, SH,. Kepala Sekolah MTs MA Al-Hidayah, Muhammad Rois, M.Pd serta didampingi mahasiswa PKL dari UIN Raden Intan Lampung.

Dalam sambutannya, Eko Yuwono menegaskan pentingnya edukasi sejak dini kepada anak-anak terkait bahaya perundungan, narkotika, dan kejahatan seksual yang saat ini semakin mengkhawatirkan.

“Per Februari hari ini, sudah ada delapan laporan kasus kejahatan seksual dengan korban anak-anak di Lampung Tengah. Ini menjadi alarm serius bagi kita semua,” tegas Eko.

Ia menambahkan, maraknya kasus tersebut menjadi tanggung jawab bersama, baik orang tua, sekolah, tokoh agama, maupun pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan karakter anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!