Ari menjelaskan, dalam pengajuan rintisan Sekolah Rakyat, terdapat dua lokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Pertama, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Bandiklatda) Lampung Tengah di Kota Gajah yang direncanakan sebagai Sekolah Rintisan, dan saat ini sudah memasuki tahap pelaksanaan survei oleh Kementerian PUPR. Kedua, lahan di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, dengan luas sekitar enam hektare, yang akan dijadikan Sekolah Permanen.
“Untuk calon Sekolah Rakyat permanen di Kampung Negara Bumi Ilir seluas enam hektare, sementara untuk Sekolah Rakyat rintisan menggunakan gedung Bandiklat di Kota Gajah, yang saat ini sudah ditahap pelaksanaan survei dari Kementerian PUPR,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, surat permohonan dukungan survei dari Kementerian Sosial kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah diterbitkan pada 13 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 4307/1/PL.03/10/2025. Dalam surat tersebut, disebutkan dukungan pelaksanaan survei kelayakan dan konsultasi teknis terkait pembangunan Sekolah Rakyat, baik rintisan maupun permanen.












