Kegiatan ini diikuti oleh 598 siswa/siswi kelas 7, 8, dan 9, serta turut dihadiri oleh Plt. Kepala Sekolah, Evi Natalis, S.Pd, bersama jajaran guru dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan itu, Eko Yuwono menegaskan bahwa bullying bukan hanya persoalan sepele atau candaan di antara teman sebaya, tetapi termasuk tindakan yang bisa berdampak psikologis dan hukum.
“Banyak anak yang tidak menyadari bahwa perundungan bisa melanggar hukum dan menimbulkan trauma. Karena itu, sejak dini kita harus tanamkan nilai empati dan saling menghargai,” katanya.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara siswa dan pihak LPA, yang membahas contoh-contoh perundungan di lingkungan sekolah serta cara mencegahnya.












