Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara Pidana yang Telah Inkrah

Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara Pidana yang Telah Inkrah

“Kami berharap kegiatan ini menjadi pengingat bersama untuk lebih aktif mencegah tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung Tengah,” tutupnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!