Lampung Tengah — Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lampung Tengah secara resmi membentuk Tim SIGERMAS PAK-SI 2025.
Tim ini memiliki peran strategis dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui pendataan ulang serta penilaian langsung terhadap objek pajak di seluruh wilayah Lampung Tengah.
Plt. Kepala Bappenda Lampung Tengah Anton Wibowo mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi lokal.

“Siger Mas Paksi dibentuk sebagai upaya optimalisasi dan peningkatan PAD serta kemandirian fiskal. Hal ini juga dilakukan untuk menopang anggaran pembangunan yang bersumber dari potensi daerah melalui pajak dan retribusi,” ujar Anton saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, Minggu (26/10/2025).
Menurut Anton, Tim SIGERMAS PAK-SI terdiri dari 20 anggota yang dibagi menjadi dua tim kerja. Mereka akan melakukan pendataan dan penilaian ulang terhadap objek pajak secara individual, tanpa pembagian wilayah kerja tertentu.
“Tim ini beranggotakan 20 orang dalam dua tim. Tidak ada pembagian wilayah, karena fokusnya adalah pendataan dan penilaian langsung terhadap objek pajak yang akan diperbarui datanya,” jelasnya.












