Rakor ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari Dinas PPPA Provinsi Lampung dan Fasilitator Nasional Konvensi Hak Anak untuk memberikan pandangan strategis terkait penguatan peran dunia usaha dalam mendukung kebijakan perlindungan anak.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyusun rencana kerja kolaboratif antara pemerintah dan sektor bisnis dalam upaya mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak di Lampung Tengah,” jelas Nuliana.
Dengan dibukanya Rakor APSAI ini, diharapkan akan lahir komitmen publik-swasta yang kuat, disertai rencana aksi konkret dan terukur dalam mewujudkan Lampung Tengah sebagai kabupaten yang benar-benar layak dan ramah bagi anak-anak.