Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, dan pelaku usaha di wilayah Lampung Tengah untuk aktif bergabung dengan APSAI serta menerapkan program kerja yang berpihak kepada kepentingan anak.
“Melalui kemitraan ini, kita bisa memastikan bahwa hak-hak anak dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta partisipasi dalam pembangunan benar-benar terwujud,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Tengah, Nuliana, dalam laporannya menjelaskan bahwa rakor ini diikuti oleh para pengusaha lokal, perwakilan perusahaan, lembaga pemerhati anak, serta unsur pemerintahan daerah.












