Lampung Tengah – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah memberikan klarifikasi atas beredarnya pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp yang menyebutkan hasil uji laboratorium makanan dari SPPG Kotagajah 1 telah dinyatakan “Negatif dan Baik” oleh BPOM Lampung.
Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa SPPG Kotagajah 1 akan kembali beroperasi mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah mulai Senin, 20 Oktober 2025.
Namun, PLT Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Josi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai fakta dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.