Sukadana – Kabar gembira bagi warga Lampung Timur! Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112, yang akan memberikan respon cepat, terpadu, dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
Acara peluncuran yang berlangsung di aula rumah dinas Bupati Lampung Timur, Selasa, (7/10/2025). Ini menandai langkah maju Lampung Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur, Mansur Syah, menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan fasilitas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan solusi cepat dan efektif dalam berbagai kondisi darurat.