Limapuluh Kota – Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, Kamis siang (2/10/2025), melepas sebanyak 34.150 ekor bibit ikan garing dan 13.000 ekor bibit ikan mas di sejumlah lubuk ikan larangan Nagari Situjuah Batua dan Nagari Tungkar.
Bantuan bibit ikan untuk tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lubuk Larangan, ditambah 1.250 kilogram pakan ikan, merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota yang direalisasikan melalui Dinas Perikanan setempat.
Ketua DPRD Limapuluh Kota sekaligus penasihat Fraksi Partai Golkar, Doni Ikhlas, menyebutkan bahwa pada akhir 2024 lalu, Fraksi Partai Golkar telah menuangkan sejumlah Pokir dalam Kamus Pokir DPRD. Salah satunya adalah pengadaan benih dan pakan ikan untuk perairan umum daratan, termasuk bagi Pokmaswas Lubuk Larangan di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.