Pedoman Media Siber

matacakrawala.co

Pedoman Media Siber ini disusun untuk menjadi acuan kerja redaksi matacakrawala.co dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya pada platform digital. Pedoman ini mengacu pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang diproduksi oleh tim redaksi matacakrawala.co, termasuk:

Berita (teks, foto, video, audio)

Artikel opini

Advertorial dan konten berbayar (dengan label jelas)

Komentar pembaca di media daring

2. Prinsip Dasar

Akurat → berita disajikan berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Berimbang → semua pihak yang terkait diberi ruang untuk memberikan penjelasan.

Tidak beritikad buruk → tidak menulis dengan tujuan merugikan pihak tertentu.

Menghormati privasi dan martabat manusia.

3. Proses Koreksi dan Ralat

Jika ada kesalahan dalam berita, redaksi akan melakukan perbaikan, koreksi, atau ralat secepatnya.

Setiap ralat akan disertai catatan di akhir berita: “Redaksi telah melakukan koreksi pada berita ini untuk memperbaiki informasi yang kurang tepat.”

4. Hak Jawab

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab.

Redaksi wajib memuat hak jawab tersebut secara proporsional dan berimbang sesuai dengan aturan Dewan Pers.

5. Komentar Pembaca

Kolom komentar pembaca tersedia untuk memberikan ruang diskusi.

Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, pornografi, SARA, atau melanggar hukum.

Tanggung jawab isi komentar ada pada pengguna yang mengunggah.

6. Konten Advertorial & Sponsor

Konten berbayar (advertorial, press release, sponsor konten) akan diberi label “Advertorial” atau “Iklan” agar tidak membingungkan pembaca.

Redaksi tetap menjaga batas jelas antara konten jurnalistik dan iklan.

7. Perlindungan Narasumber

Redaksi menghormati permintaan narasumber untuk off the record.

Identitas korban kekerasan seksual atau anak di bawah umur akan disamarkan untuk melindungi martabatnya.

8. Penanganan Sengketa

Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di matacakrawala.co, dapat menghubungi redaksi melalui:

Email: redaksi@matacakrawala.co

WA: 082377881555

 

Jika penyelesaian langsung tidak tercapai, pihak yang bersengketa dapat mengadu ke Dewan Pers.

📌 Dengan adanya Pedoman Media Siber ini, matacakrawala.co menegaskan komitmen untuk menjadi media online yang profesional, bertanggung jawab, dan mematuhi aturan pers nasional.

error: Content is protected !!