Gunung Sugih – Menindaklanjuti arahan Bupati Lampung Tengah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, rapi, dan aman, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penertiban pohon mati di Jalan Padang Ratu, tepat di depan rumah Wakil Bupati, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini dipromotori langsung oleh DLH Lampung Tengah, dengan dukungan kolaboratif dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN, serta Telkom. Sinergi ini memperlihatkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan keindahan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah, Edi Supena, menegaskan bahwa penertiban pohon mati merupakan tindak lanjut nyata dari arahan Bupati untuk menghadirkan Lampung Tengah yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.