MATA CAKRAWALA
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
MATA CAKRAWALA
No Result
View All Result

Diduga Pungli, LSM BASMI Laporkan Disdik Lamteng ke Polda Lampung

450 views | Tayang 24 Februari 2025
Diduga Pungli, LSM BASMI Laporkan Disdik Lamteng ke Polda Lampung

Lampung Tengah – Lembaga Barisan Muda Indonesia (LSM BASMI) secara resmi melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah ke Polda Lampung, terkait dugaan pungutan liar dengan modus menjual gambar pejabat negara kepada kepala sekolah-sekolah negeri dan swasta tingkat SD dan SMP. Laporan ini tercatat dengan nomor 04/LI/DPC-LSM-BASMI/II/2025 dan diajukan pada 19 Februari 2025.

 

Menurut laporan yang diajukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah diduga mewajibkan kepala sekolah untuk membeli gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah dengan harga Rp. 900.000,- untuk tiga pasang gambar ukuran 15R. Pembelian ini dilakukan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMP, dengan pembayaran yang menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setelah dana BOS cair.

BACA JUGA :

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

 

Ketua LSM BASMI Kabupaten Lampung Tengah, Abdul Razak, menjelaskan bahwa laporan ini difokuskan pada praktek pungutan liar yang dilakukan Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, dengan mewajibkan kepala sekolah membeli gambar-gambar tersebut. Menurut Abdul Razak, beberapa kepala sekolah telah mengungkapkan bahwa dana untuk pembelian gambar pejabat negara tersebut menggunakan dana BOS, yang jelas melanggar ketentuan penggunaan dana pendidikan yang semestinya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

 

“LSM BASMI sebelumnya telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah dan tembusan kepada Bupati, Kejari Lampung Tengah, serta Inspektorat Lampung Tengah. Namun, tidak ada respons dari Dinas Pendidikan, sehingga kami melaporkan hal ini ke Polda Lampung,” tegas Abdul Razak.

 

Laporan ini sudah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Lampung dengan nomor B/596/II/2025/Res.3/Reskrimsus. LSM BASMI berharap pihak kepolisian segera merespon laporan ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan data Dapodik, terdapat 839 sekolah SD dan 323 sekolah SMP di Kabupaten Lampung Tengah, yang berarti hampir 1.200 sekolah terlibat dalam pembelian gambar pejabat tersebut, yang dapat menimbulkan aliran dana yang sangat besar. Harga pembelian yang jauh lebih tinggi dari harga pasar serta penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi sorotan utama dalam laporan ini.

 

Sementara Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022, yang secara tegas melarang pungutan dalam bentuk apapun di luar kepentingan pendidikan. Dalam Pasal 63 Ayat (1) disebutkan bahwa Dinas Pendidikan tidak boleh memaksa pembelian barang yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan.

 

Abdul Razak menambahkan bahwa praktik ini berpotensi melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama terkait Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana BOS dapat melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

“Penyelidikan yang mendalam harus dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang SMP dan SD, hingga Ketua K3S dan MKKS, serta kepala sekolah,” lanjut Abdul Razak.

Ia menekankan pentingnya memeriksa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS, apakah pembelian gambar pejabat tersebut tercatat atau ada manipulasi laporan.

 

LSM BASMI berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan mengusut tuntas praktik pungutan liar ini. Keberlanjutan praktik serupa dapat merugikan transparansi pengelolaan keuangan negara dan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan jumlah sekolah yang begitu besar, dampaknya bisa sangat merugikan jika tidak ditangani dengan serius.

 

“Melalui laporan ini, kami berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah segera diusut tuntas, agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Abdul Razak. ( RED )

Related Posts

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025

Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Lampung Tengah, Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi...

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025

Lampung Tengah -- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Propinsi Lampung melantik pengurus DPC Paravetindo...

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025

Lampung Utara-- Ketua Indonesia Pembaharuan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan...

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan...

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

4 Mei 2025

Lampung Tengah -- Dewan Pimpinan Daerah (DPC) GRIB JAYA, Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada DPC...

Next Post
Terkait Efisiensi Anggaran, BMBK Propinsi Lampung Pastikan Kegiatan Perbaikan Jalan Tak Terdampak

Terkait Efisiensi Anggaran, BMBK Propinsi Lampung Pastikan Kegiatan Perbaikan Jalan Tak Terdampak

Gelar Rakor Bahas Pelantikan , DPC GRANAT Lamteng Bagi Sembako Kepada Warga

Gelar Rakor Bahas Pelantikan , DPC GRANAT Lamteng Bagi Sembako Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025
Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025
Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025
Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

15 Mei 2025
MATACAKRAWALA.CO

Diterbitkan:
PT. Matacakrawala Multi Vision
SK Kemenkumhan Nomor : AHU-043774.AH.01.30.Tahun 2024

Alamat Redaksi:
Jln. Agus Salim, Lk V, RT/RW : 006/002, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kode Pos : 34163, Telp : 082377881555

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.