MATA CAKRAWALA
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
MATA CAKRAWALA
No Result
View All Result

Merasa Dizholimi, Nurul Ismail Guru MAN 2 Ceritakan Kronologis Kejadian 

489 views | Tayang 5 Januari 2025
Merasa Dizholimi, Nurul Ismail Guru MAN 2 Ceritakan Kronologis Kejadian 

BANDAR LAMPUNG — Tenaga pendidik (guru) kembali mendapatkan perlakuan yang tak pantas oleh wali murid. Hal itu dialami oleh Ismail, seorang guru yang mengabdi di MAN 2 Bandarlampung.

Ismail dilaporkan kepada pihak berwajib dengan tuduhan melakukan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Atas kejadian ini, Ismail yang ditemui dirumah kerabatnya seputaran Sukarame didampingi pengacaranya menampik atas laporan tersebut, karena itu adalah bisa dikatakan fitnahan baginya. Sebab, ia tidak pernah melakukan perbuatan menjijikan itu.

BACA JUGA :

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ismail menjelaskan, kronologinya, pada 14 September 2024, di MAN 2 Bandarlampung tempat dirinya mengabdi ada acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Di sekolah itu Ismail bertanggung jawab sebagai guru kedisplinan dan juga pembina OSIS.

Di dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut ada dua agenda secara bersamaan yaitu ekstrakurikuler.

Pada kegiatan itu, kami pihak panitia membolehkan kelas 12 untuk meninggalkan masjid ke acara ekstrakulikuler tersebut untuk melaksanakan foto saja, setelah itu agar siswa kembali lagi ke acara maulid nabi dan akan dilakukan secara bergantian dengan siswa lainnya.

Sebelum acara digelar, terdapat beberapa siswa yang meminta izin untuk ke kamar mandi. Ada siswa yang tak kembali lagi ke acara maulid, sehingga dirinya melakukan pemantauan ke tiap-tiap ruangan.

“Ketika saya membuka pintu salah satu ruangan kelas, saya mendapati ke empat murid. Lalu ke empat anak itu langsung terkejut, sehingga ke empatnya pergi melarikan diri,” kata Ismail dalam keterangannya, di Bandarlampung, Jumat (3/1).

Ismail melanjutkan, dirinya tak berfikir bahwa persoalan itu akan masuk ke ranah hukum. Sebab, dia tidak melakukan hal di luar batas. Dirinya melakukan apa yang menjadi tanggungjawabnya sebagai pembina OSIS saja.

Keesokan harinya saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, ke empat siswa itu sebenarnya tidak ada persoalan dan permasalahan, terlihat baik-baik saja. Mereka tertawa-tawa di masjid, dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang dialami oleh siswa tersebut.

Bahkan, satu pekan kemudian terdapat dua siswa dari ke empatnya itu meminta maaf dengan menyatakan bahwa sudah melakukan kegaduhan di acara keagamaan itu, pengakuan lainnya bahwa mereka telah melakukan kebohongan pada saat itu.

Atas penyampaian ucapan itu, dirinya berinisiatif untuk menulis di catatan hariannya, dan meminta kepada wali kelas siswa tersebut untuk membuat surat bahwa mereka sudah mengakui kesalahannya.

Atas ucapan terimakasih itu, dirinya telah menganggap peristiwa itu selesai, bahkan dirinya sempat mengantarkan siswa itu acara di salah satu hotel di Bandar Lampung dan tidak ada persoalan apapun.

“Peristiwa itu sempat ditanyakan oleh wakil kepala sekolah kepada kedua siswa, apakah Pak Ismail memukul kalian, dan mereka menjawab tidak. Namun, mereka memberikan keterangan bahwa saya melempar botol minuman, padahal saat membuka pintu ruangan itu, saya tidak memegang benda apapun,” bebernya.

Namun, ada hal yang di luar dugaan atas kejadian 14 September itu, muncul lah isu bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan cara melempar botol mineral sebanyak dua kali, lalu memukul dengan sendal karet, menendang makanan mereka, dan mencaci maki. Tuduhan itu dilaporkan oleh empat siswa tersebut ke kepolisian dengan tuduhan penganiayaan.

“Laporan pertama tidak ada bukti visum. Kemudian siswa tersebut kembali melaporkan dirinya dugaan penganiayaan yang keterangannya terdapat visum. Di mana logikanya, laporan dari sebelumnya tidak ada visum lalu ada visum,” ujar Ismail dengan nada bingung.

Ismail menjelaskan, dalam proses belajar mengajar dia menerapkan kedisiplinan. Dia membuat peraturan di kelas jika anak yang tidak menyelesaikan tugas sekolah bisa menyelesaikan terlebih dahulu agar bisa mengikuti pelajarannya.

Pada 23 September saat mata pelajarannya, terdapat tiga tugas yang tidak dikumpulkan oleh ke empat siswa bermasalah tersebut, padahal tugas itu sudah diberikan hingga jauh hari.

“Wajar dong saya melakukan penegasan itu. Saya minta untuk yang belum mengerjakan tugas agar mengerjakan tugas terlebih dahulu di luar. Tapi apa? Ke empat siswa itu malah melihat anak-anak bermain futsal, bukan menyelesaikan tugas,” ujarnya.

“Dalam waktu yang bersamaan, terdapat satu siswa juga yang saya minta menyelesaikan tugas di luar, dia duduk di depan pintu, saya melihat keseriusannya bahwa memang benar-benar mau belajar, lalu saya izinkan dia masuk. Artinya apa? Itu saya hanya mengetes saja apakah murid itu benar-benar mau belajar atau tidak,” sambungnya.

Pada 31 Oktober 2024, salah satu orang tua dari ke empat siswa bermasalah tersebut mengalami serangan struk, muntah darah, hingga kejang-kejang di masjid lingkungan sekolah, lalu dilarikan ke rumah sakit dan diantar oleh para guru.

Padahal pada saat itu tidak ada surat pemanggilan terhadap wali murid untuk datang ke sekolah. Lalu atas kejadian itu ayah dari siswa itu pun mendatangi sekolah dengan arogan, membentak guru yang ada di ruang BK.

“Dalam suasana panas itu salah satu guru akhirnya memberikan keterangan kepada pria tersebut bahwa anaknya bermasalah di sekolah, berpakaian tidak selayaknya murid, ngerokok hingga memposting di media sosial dengan memakai bet sekolah, sering melakukan kebohongan, dan akhirnya pria itu terdiam setelah mendengar penjelasan itu,” ujarnya.

Hingga pada akhirnya, beberapa pihak melakukan mediasi untuk mencari jalan tengah. Pada saat di mediasi dirinya untuk mencoba meminta maaf atas kesalahan yang tidak dilakukannya kepada orang tua siswa itu.

Lalu perlakuannya tidak sesuai dengan keinginan bagi pihak para Ismail yang seyogianya ingin mencari perdamaian, pria itu melontarkan ucapan tak ada maaf bagi Ismail atas kejadian tersebut.

Lalu setelah di mediasi, muncul pemberitaan yang tak sesuai, dengan judul guru arogan dan lain-lain. Lalu muncul lagi isu berita pedofil, LGBT oleh ke empat siswa pria yang juga suka bermasalah di sekolah itu.

“Keterangan pelecehan itu bahwa dirinya melakukan di ruangan guru. Kan gak masuk akal saya melakukan pelecehan terhadap siswa laki-laki. Atas fitnahan ini saya kecewa. Apalagi ada pemberitaan yang tidak sesuai faktanya,” tutupnya.

(Tim).

Related Posts

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025

Lampung Utara-- Ketua Indonesia Pembaharuan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan...

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan...

Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, ini Rekam Jejak Jaksa Alfa Dera

Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, ini Rekam Jejak Jaksa Alfa Dera

24 April 2025

Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah resmi melantik pejabat baru di jajaran struktural pada Kamis, 24 April 2025, dalam...

Buntut OTT di Kabupaten OKU Sumsel, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

Buntut OTT di Kabupaten OKU Sumsel, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

22 April 2025

Lampung Tengah -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas...

Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi

Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi

17 April 2025

Bandar Lampung -- Komisaris PT Pers News Cyber Indonesia Maulana Riansah Ansyori (MRA) melalui Kuasa Hukum Gindah Ansori Wayka, S....

Next Post
Diduga Rumah Sakit di Lampung Utara Tolak Pasien BPJS

Diduga Rumah Sakit di Lampung Utara Tolak Pasien BPJS

Lsm Basmi  Resmi Laporkan Disdik  dan RSUD DSR ke Kejari Lamteng

Lsm Basmi Resmi Laporkan Disdik dan RSUD DSR ke Kejari Lamteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025
Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025
Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025
Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

15 Mei 2025
MATACAKRAWALA.CO

Diterbitkan:
PT. Matacakrawala Multi Vision
SK Kemenkumhan Nomor : AHU-043774.AH.01.30.Tahun 2024

Alamat Redaksi:
Jln. Agus Salim, Lk V, RT/RW : 006/002, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kode Pos : 34163, Telp : 082377881555

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.