MATA CAKRAWALA
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
MATA CAKRAWALA
No Result
View All Result

Diduga Tak Bertanggung Jawab Hamili Bunga, Karyawan Leasing Ternama di Lamteng Berakhir di APH

529 views | Tayang 21 Desember 2024
Diduga Tak Bertanggung Jawab Hamili Bunga, Karyawan Leasing Ternama di Lamteng Berakhir di APH

Lampung Tengah — Nasib malang dialami Bunga (bukan nama sebenernya) warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Betapa tidak, diduga setelah dihamili dan berjanji akan dinikahi, akhirnya batal karena calon suami atas nama Dikkey Iskandar warga Desa Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat tak mau bertanggungjawab. Belakangan diketahui dirinya telah memiliki istri dan dua orang anak.

Saat ditemui dikediamannya, Bunga menjelaskan kronologis awal mengenal Diki (nama panggilan) yang telah menipu dan merusak nama baik keluarga dan dirinya.

BACA JUGA :

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Saat itu, pada Bulan Agustus 2024 bunga yang bekerja disalah satu toko sepeda listrik di Bandarjaya mulai mengenal Diki karena ada kerjasama dengan perusahaan lesing ternama tempat Diki bekerja.

“Dari situ mulai kenal pertama, ngobrol masalah kerjaan dan lainnya,” ujar bunga.

Bunga juga sempat bertanya kepada Diki yang saat itu mengaku masih bujang dan tinggal di Bandar Lampung dan ia disini ngekos di belakang kantor BCA Bandarjaya Timur. Setelah obrolan panjang, ia kemudian meminta nomor Bunga untuk berhubungan melalui aplikasi WhatsApp.

Seminggu setelah kenalan terus berlanjut pacaran. Dari sinilah kejadian na’as pertama kali menimpa Bunga, saat dirinya diajak jalan ke Bandarlampung dan ternyata dibawa ke salah satu Hotel atas bujuk rayuan.

“Akhirnya, setelah dibujuk karena akan dinikahi saya mau untuk berhubungan intim di hotel, karena status dia juga mengaku masih bujang,” ujarnya.

Tak sampai disitu, seminggu kemudian Diki kembali menghubungi untuk mengajak berhubungan di salah satu Hotel Bandarjaya. Disitu berhubungan intim terjadi yang kedua kali.

“Karena berjanji akan dinikahi akhirnya saya mau untuk melakukan hubungan intim lagi hingga lebih dari 2 kali,” jelasnya.

Akhirnya, kedua orangtua Bunga mengetahui kejadian tersebut. Pada saat itu NM (orangtua Bunga) menghubungi Diki agar memberitahu orangtuanya untuk menyelesaikan permasalahan yang dilakukan olehnya.

Esoknya, orangtua Diki datang kerumah Bunga dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk menikahi Bunga serta meminta agar permasalahan ini tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

Kemudian setelah terjadi kesepakatan akhirnya dilaksanakan lamaran, pada tanggal 30 September yang dihadiri keluarganya bukan orangtuanya.

“Yang datang saat itu empat orang laki-laki yang mengaku keluarganya, karena orangtuanya tidak bisa hadir dengan alasan pergi ke Kalimantan,” ujar Bunga.

Sebelum lamaran, Diki telah memberi uang dengan total Rp 35 juta untuk membeli mahar dan acara lamaran.

Setelah lamaran kurang lebih seminggu, pihak keluarga menentukan hari untuk diadakan resepsi pernikahan.

Singkatnya, setelah ditentukan hari untuk menikah, pihak keluarga menanyakan untuk diadakan seserahan. Namun, perlakuan Diki seketika telah berubah, semenjak diketahui istri sah nya meminta untuk membatalkan pernikahan yang akan dilaksanakan pada 23 November 2024.

“Dari situ hubungan sudah tidak bagus lagi dengan orangtua Bunga meski hari pernikahan telah ditentukan,” tambahnya.

Pihak keluarga yang telah menyiapkan acara pernikahan dengan membuat undangan, sewa orgen, dekorasi, tarub, sembako, makanan dan lainnya. Akhirnya harus menelan pil pahit, karena sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak ada kabar dari yang bersangkutan dan pihak keluarga.

“Ditelpon tidak dijawab di wa tidak dibales dan akhirnya resepsi batal atas perbuatannya. Kami sangat kecewa dengan Diki, bukan hanya secara materi saja namun secara psikis juga,” timpal NM orangtua Bunga.

Dengan kejadian ini, pihak keluarga melaporkan Diki ke Mapolsek Terbanggibesar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada tanggal 20 Desember 2024, Diki tak banyak berbicara dan mengirimkan pesan WhatsApp

“Maaf bentar bang lagi ada pekerjaan nanti saya hubungi ya bang,” bunyi pesan kepada wartawan media ini.

Namun ketika kembali dihubungi pada esok hari di nomor 08538205xxxx tidak menjawab, meski berkali-kali dihubungi. (*)

Related Posts

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025

Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Lampung Tengah, Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi...

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025

Lampung Tengah -- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Propinsi Lampung melantik pengurus DPC Paravetindo...

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025

Lampung Utara-- Ketua Indonesia Pembaharuan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan...

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan...

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

4 Mei 2025

Lampung Tengah -- Dewan Pimpinan Daerah (DPC) GRIB JAYA, Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada DPC...

Next Post
Memiliki Air Terjun Indah, Desa Tanjung Baru Timur Upayakan Menjadi Destinasi Wisata Lampung Utara

Memiliki Air Terjun Indah, Desa Tanjung Baru Timur Upayakan Menjadi Destinasi Wisata Lampung Utara

PDIP Cuci Tangan, Projo Lampung Garda Terdepan Jaga Pemerintahan Prabowo – Gibran

PDIP Cuci Tangan, Projo Lampung Garda Terdepan Jaga Pemerintahan Prabowo - Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025
Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025
Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025
Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

15 Mei 2025
MATACAKRAWALA.CO

Diterbitkan:
PT. Matacakrawala Multi Vision
SK Kemenkumhan Nomor : AHU-043774.AH.01.30.Tahun 2024

Alamat Redaksi:
Jln. Agus Salim, Lk V, RT/RW : 006/002, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kode Pos : 34163, Telp : 082377881555

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.