MATA CAKRAWALA
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
MATA CAKRAWALA
No Result
View All Result

Diduga Kepala Pekon Bandung Baru Simpangkan Anggaran Pemberdayaan Ratusan Juta

Kakon Penjarakan Wartawan

486 views | Tayang 10 Oktober 2024
Diduga Kepala Pekon Bandung Baru Simpangkan Anggaran Pemberdayaan Ratusan Juta

Pringsewu — Dana Pekon (DP) Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu tahun 2022 senilai Rp. 200.889.000 untuk ketahanan pangan dan lumbung Pekon Bandung patut dipertanyakan.

Adapun dugaan anggaran yang disimpangkan pada tahun 2022 terdiri dari tiga tahap penganggaran. Pada tahap pertama dianggarkan sebesar Rp. 88.500.000 untuk pengelolaan dan pemeliharaan lumbung pekon dan pengadaan bibit terong Rp. 68.650.000.

Pada tahap kedua, pemerintah Pekon menganggarkan untuk penanaman bawang merah (Lumbung Desa) sebesar Rp. 35.425.000, hingga pelatihan budidaya bawang merah dan terong dengan anggaran sebesar Rp. 8.314.000. dengan jumlah total anggaran yang diduga disimpangkan sebesar Rp. 200.889.000

BACA JUGA :

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Dari keterangan salah satu warga Dusun 3, Pekon Bandung Baru yang namanya enggan disebutkan mengatakan dari tahun 2022 pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan.

“Gak pernah dapet bantuan, kecuali bantuan bibit pinang. Itu pun dulu banget. Kalau ada bibit alpukat didepan rumah itu kami beli sendiri,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (10/10/2024).

Lanjutnya, kami merasa di anak tiri kan oleh kepala Pekon. Mungkin tambahnya, pada pencalonan yang lalu ia tidak membantu kakon.

“Sekarang ini jangankan bantuan, sabes jalan ke arah dalam aja itu dapat bantuan dari calon anggota dewan mas. Makanya kami merasa kami ini di anak tiri kan,” pungkasnya.

Ditempat terpisah warga mantan aparat Pekon setempat yang namanya juga enggan disebutkan mengungkapkan jika berani menantang keputusan kepala Pekon langsung diberhentikan.

“Seperti tahun 2024 ini. Untuk Krang Taruna, rencananya mau berikan dua unit mesin pencacah rumput. Belum tau tuh unitnya dah sampe apa belum,” cetus perangkat Pekon saat diwawancarai media ini.

Sangat disayangkan, hingga berita ini terbitkan. kepala Pekon Slamet tidak dapat dihubungi. Informasi terakhir, diduga kades melaporkan salah satu pewarta dengan tuduhan Melanggar UU Siber, dan saat ini ditahan d Polres Pringsewu.

Arogansi kekuasaan dipertontonkan sang kades. Padahal jelas bahwa Pemberitaan memiliki hak jawab.

Hak jawab dalam perspektif undang-undang terdapat pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selanjutnya pers wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dengan memuatnya di dalam surat kabar atau media yang bersangkutan.

Dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab, dijelaskan bahwa hak jawab dalam perspektif undang-undang adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang mempublikasikannya. (Rls/red)

Related Posts

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025

Lampung Utara-- Ketua Indonesia Pembaharuan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan...

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan...

Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, ini Rekam Jejak Jaksa Alfa Dera

Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, ini Rekam Jejak Jaksa Alfa Dera

24 April 2025

Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah resmi melantik pejabat baru di jajaran struktural pada Kamis, 24 April 2025, dalam...

Buntut OTT di Kabupaten OKU Sumsel, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

Buntut OTT di Kabupaten OKU Sumsel, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

22 April 2025

Lampung Tengah -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas...

Nahkodai Granat Lamteng, Abdullah Surajaya Nyatakan Perang Dengan Narkoba

Nahkodai Granat Lamteng, Abdullah Surajaya Nyatakan Perang Dengan Narkoba

16 April 2025

Lampung Tengah -- H. Abdullah Surajaya, S.H, yang juga merupakan Anggota Dewan Propinsi Lampung resmi Mengemban tugas sosial sebagai Dewan...

Next Post
Jubir Ardito Wijaya – I Komang Koheri Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Lamteng

Jubir Ardito Wijaya - I Komang Koheri Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Lamteng

Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Lamteng Geledah Kantor Disporapar

Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Lamteng Geledah Kantor Disporapar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025
Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025
Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025
Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

15 Mei 2025
MATACAKRAWALA.CO

Diterbitkan:
PT. Matacakrawala Multi Vision
SK Kemenkumhan Nomor : AHU-043774.AH.01.30.Tahun 2024

Alamat Redaksi:
Jln. Agus Salim, Lk V, RT/RW : 006/002, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kode Pos : 34163, Telp : 082377881555

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.